Himmah RAM Melarang Mahasiswa Baru Menjadi Dewan Pengurus

 


Untuk pertama kalinya, Himmah RAM mengadakan Musyawarah Istimewa (MI) pada Sabtu, 24 Februari 2024 di Aula Sekretariat Himmah RAM. Dihadiri oleh sekitar 40 lebih audiens, musyawarah yang berlangsung cukup panas ini akhirnya menghasilkan tiga ketetapan penting. Salah satunya adalah aturan khusus untuk Mahasiswa Baru Himmah RAM.

Aturan yang berkaitan dengan Mahasiswa Baru HIMMAH RAM antara lain: Pertama, melarang mahasiswa baru Himmah RAM untuk menjadi dewan pengurus organisasi manapun. Kedua, membolehkan Mahasiswa Baru untuk menjadi pengurus angkatan atau marhalah, komunitas, rumah  binaan, dan kepanitiaan dengan syarat persetujuan ketua Himmah RAM.

Mulanya, Abdillah Masruh Hasby Fikri, selaku Presidium Sidang 3 membacakan rumusan masalah tentang larangan mahasiswa berorganisasi. Rumusan masalah ini lahir dari keresahan pihak pondok pesantren mendengar kabar perihal kemacetan pendidikan selama menjalani Dauroh Lughoh (DL). Ternyata, setelah dicari tahu lebih lanjut, salah satu faktor utamanya adalah kesibukan berorganisasi.

Muncul pro-kontra dari audiens dalam menaggapi isu ini. Menurut pihak pro, larangan mutlak untuk Mahasiswa Baru (Maba) Himmah RAM—sedang menjalani DL dan belum genap satu tahun di Mesir—mencakup larangan menjadi bagian dari dewan pengurus organisasi manapun, termasuk kepanitiaan dan struktural angkatan. Meskipun terkesan mengikat, pelarangan ini sejatinya berlandaskan rasa kekhawatiran—mengingat semakin melonjaknya pembayaran administrasi setiap level dalam masa pendidikan DL.

Pihak kontra kemudian menginterupsi pelarangan ini dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah dampak yang dapat ditimbulkan. Mengingat citra keorganisasian Himmah RAM yang begitu baik di mata publik, citra ini dikhawatirkan akan memudar, apabila larangan mutlak terhadap mahasiswa baru ini diberlakukan. Terlebih, hal ini dapat menjadi pembatas terhadap ruang gerak mahasiswa baru, sehingga kemampuan yang seharusnya terlihat dan dapat dikembangkan akan menjadi layu.

Mendengar pro-kontra yang seakan tidak berujung, Presidium Sidang pun mencoba mengambil jalan tengah dengan melebur kedua pandangan tersebut, untuk kemudian ditawarkan mencapai mufakat. Penawaran ini lantas mendapat persetujuan lebih dari 50% audiens, sehingga akhirnya disahkan menjadi sebuah ketetapan.“ Musyawarah Istimewa menginstruksikan kepada seluruh Mahasiswa Baru HIMMAH RAM untuk tidak terdaftar ke organisasi manapun sebagai dewan pengurus, selama menyandang status siswa Dauroh Lughoh,” ucap Ketua Presedium di akhir sidang. Di akhir sesi, sekretaris sidang,  Febriyan Riza Irsyabillah berjanji akan mengumumkan berita acara dalam waktu dekat.


Redaktur: Zadjuria Rizky Rahmania

Editor: Salsadila Musrianti


Posting Komentar

To Top