Himmah RAM Melarang Mahasiswa Baru Menjadi Dewan Pengurus
Untuk pertama kalinya, Himmah RAM mengadakan Musyawarah Istimewa (MI) pada
Sabtu, 24 Februari 2024 di Aula Sekretariat Himmah RAM. Dihadiri oleh sekitar
40 lebih audiens, musyawarah yang berlangsung ‘cukup panas’ ini akhirnya
menghasilkan tiga ketetapan penting. Salah satunya adalah aturan khusus untuk
Mahasiswa Baru Himmah RAM.
Aturan yang berkaitan dengan Mahasiswa Baru HIMMAH RAM antara lain: Pertama,
melarang mahasiswa baru Himmah RAM untuk menjadi dewan pengurus organisasi
manapun. Kedua, membolehkan Mahasiswa Baru untuk menjadi pengurus
angkatan atau marhalah, komunitas, rumah
binaan, dan kepanitiaan dengan syarat persetujuan ketua Himmah RAM.
Mulanya,
Abdillah Masruh Hasby Fikri, selaku Presidium Sidang 3
membacakan rumusan masalah tentang larangan mahasiswa berorganisasi. Rumusan
masalah ini lahir dari keresahan pihak pondok pesantren
mendengar kabar perihal kemacetan pendidikan selama menjalani Dauroh Lughoh (DL). Ternyata, setelah dicari tahu lebih lanjut, salah satu faktor
utamanya adalah kesibukan
berorganisasi.
Muncul pro-kontra dari audiens dalam
menaggapi isu ini. Menurut pihak pro, larangan mutlak untuk Mahasiswa Baru (Maba) Himmah RAM—sedang menjalani
DL dan belum genap satu tahun di Mesir—mencakup
larangan menjadi bagian dari
dewan pengurus organisasi manapun, termasuk kepanitiaan dan struktural
angkatan. Meskipun terkesan mengikat, pelarangan
ini sejatinya berlandaskan rasa kekhawatiran—mengingat semakin melonjaknya
pembayaran administrasi setiap level dalam masa pendidikan DL.
Pihak
kontra kemudian menginterupsi pelarangan ini dengan berbagai alasan. Salah
satunya adalah dampak yang dapat ditimbulkan. Mengingat citra keorganisasian
Himmah RAM yang begitu baik di mata publik, citra ini dikhawatirkan akan
memudar, apabila larangan mutlak terhadap mahasiswa baru ini diberlakukan. Terlebih,
hal ini dapat menjadi pembatas terhadap ruang gerak mahasiswa baru, sehingga
kemampuan yang seharusnya terlihat dan dapat dikembangkan akan menjadi layu.
Mendengar
pro-kontra yang seakan tidak berujung, Presidium Sidang pun mencoba mengambil
jalan tengah dengan melebur kedua pandangan tersebut, untuk kemudian ditawarkan
mencapai mufakat. Penawaran ini lantas mendapat persetujuan lebih dari 50%
audiens, sehingga akhirnya disahkan menjadi sebuah ketetapan.“ Musyawarah
Istimewa menginstruksikan kepada seluruh Mahasiswa Baru HIMMAH RAM untuk tidak
terdaftar ke organisasi manapun sebagai dewan pengurus, selama menyandang
status siswa Dauroh Lughoh,” ucap Ketua Presedium di akhir sidang. Di
akhir sesi, sekretaris sidang, Febriyan
Riza Irsyabillah berjanji akan mengumumkan berita acara dalam waktu dekat.
Redaktur: Zadjuria Rizky Rahmania
Editor: Salsadila Musrianti
Posting Komentar